JAMBI, Fraksigerindra.id — Sikap tegas yang menunjukkan keberpihakan pada tenaga kesehatan diperlihatkan anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM ketika meminta pemerintah tidak menarik kelebihan penyaluran dana insentif yang diterima 8.961 tenaga kesehatan (nakes) pada proses transfer periode Januari hingga Agustus 2021.
” Tetap ada kompensasi kelebihan dana yang telah diterima nakes, berdasarkan koordinasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saya minta pemerintah tidak menarik kembali (kelebihan transfer) tapi melakukan kompensasi untuk periode berikutnya, kalau ditarik kembali kasihan, ” ungkap pejuang beasiswa Jambi tersebut (2/11) kemarin di Jambi.
Dalam hal ini anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini mengatakan mekanisme kompensasi sudah melalui diskusi dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman dengan pertimbangan bahwa para penerima kelebihan dana insentif masih terus bekerja di fasilitas layanan kesehatan.
Namun ke depan SAH berharap perbaikan mekanisme dapat mendorong penyaluran insentif nakes yang lebih baik dan tepat sasaran. Selain itu, tata kelola penggunaan dana terkait Covid-19 pun akan menjadi lebih baik. Kedepannya persoalan tersebut akan diselesaikan dengan sistem keuangan yang lebih baik melalui mekanisme sistem keuangan yang sudah dikembangkan oleh Kemenkes.
“Dengan adanya pengawasan BPK ini kita menjadi lebih tahu ada data yang salah sehingga terjadi duplikasi di laporan, jadi kita perbaiki dan ke depan jadi lebih baik,” tandasnya.