JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa, menganggap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mencederai kehormatan presiden.
Pernyataan tersebut dilontarkan Desmond menyusul tindakan Pimpinan KPK bersama BKN yang memberhentikan 51 dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Desmond, apa yang dilakukan Pimpinan KPK dan BKN tersebut menunjukkan sikap tak setia kepada pemerintah dan mencederai kehormatan presiden.
Kata Politisi Gerindra ini, pengabaian 51 pegawai yang dicap “merah” itu mengandung unsur pembangkangan.
“Mencederai kehormatan Presiden, melawan hukum, dan sebagainya,” terang Desmond melalui keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).