Gerindra Menghormati Putusan MK Hapus Ambang Batas 4 Persen DPR, Tetapi Dengan Catatan

Partai Gerindra menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas DPR RI atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen. MK ingin parliamentary threshold bisa diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Meski begitu, Gerindra juga memberikan catatan terkait putusan MK tersebut. “Kami menghormati putusan MK tersebut kalau memang ambang batas 4 persen harus diubah sebelum tahun […]