Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Gerindra, Rocky Candra, mengungkap banyaknya laporan terkait aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Gedung DPR, Rabu (3/9/2025).

“Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke Sulawesi Tenggara. Ada banyak laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan oleh PT Putra Dharmawan Pratama (PDP) di Kolaka Utara,” kata Rocky.

Menurutnya, perusahaan tersebut melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta beroperasi tanpa saluran drainase dan kolam pengendapan (sediment pond). Tak hanya itu, PT PDP juga disebut melakukan pemuatan ore nikel tanpa adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Banyak LSM melaporkan hal ini kepada saya, dan masyarakat Sulawesi Tenggara juga kembali mengingatkan agar PT PDP diproses sesuai arahan Presiden dalam pidato di Sidang MPR, yakni memberantas mafia tambang,” tegas Rocky.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp