Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendorong Badan Pemulihan Aset (BPA) meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam memulihkan aset negara. Menurutnya, capaian pemulihan aset perlu disampaikan secara rinci agar publik dapat mengetahui hasil kerja lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kepala BPA beserta jajaran di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Bimantoro mengatakan, banyak aspirasi dan pertanyaan masyarakat terkait kinerja BPA. Karena itu, ia meminta informasi mengenai capaian pemulihan aset dibuka secara lebih detail, mulai dari asal aset, status penanganan, hingga aset yang berhasil dikembalikan kepada negara.

Pejuang Politik Gerindra itu menyoroti capaian pemulihan aset 2025 yang mencapai Rp19,65 triliun. Menurutnya, angka tersebut perlu disertai penjelasan mengenai sumber pemulihan, aset yang telah dieksekusi, aset yang masih dalam proses, serta tingkat keberhasilan pemulihan atau recovery rate.

“Jangan hanya melihat angka agregat yang besar. Kami ingin mengetahui secara detail sumber pemulihannya, berapa aset yang berhasil dieksekusi, berapa yang masih outstanding dan bagaimana tingkat keberhasilan asset recovery-nya,” tegas Bimantoro.

Ia juga meminta BPA menyajikan perbandingan antara nilai aset berdasarkan hasil penilaian (appraisal), nilai dalam putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, hingga nilai akhir yang berhasil diterima negara. Data tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas pemulihan aset.

Selain itu, Bimantoro mendorong BPA menyampaikan laporan mengenai 10 penanganan aset terbesar sebagai bahan evaluasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan Komisi III DPR RI.

Bimantoro mengapresiasi pengembangan dashboard digital BPA untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Namun, ia meminta sistem tersebut dilengkapi data yang lebih komprehensif, seperti jenis dan posisi aset, status hukum, nilai appraisal, kendala penanganan, jadwal lelang, hingga hasil penjualan.

“Masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan membutuhkan keterbukaan informasi. Kalau Badan Pemulihan Aset mampu menunjukkan kinerjanya dengan baik melalui sistem digital, maka tunjukkan kepada publik,” ujarnya.

Menurut Bimantoro, transparansi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan aset yang telah dikuasai negara dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal.

“Jangan sampai Badan Pemulihan Aset hanya menjadi gudang aset saja, tetapi recovery-nya tidak maksimal dan transparansinya tidak bisa dijelaskan kepada publik. Kami berharap ada terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp