Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan tindakan dini di setiap titik panas (hotspot) guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkembang menjadi titik api. Kepala Negara meminta langkah pencegahan dilakukan segera, termasuk dengan membangun sumur bor di lokasi yang terdeteksi memiliki hotspot.
“Jangan nunggu sampai jadi titik api. Tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja masuk ambil tindakan dini. Di tempat-tempat itu bisa dibikin bor air,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).
Selain tindakan teknis di lapangan, Presiden meminta seluruh aparat memperkuat pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa pembakaran lahan dilarang keras dan dapat menimbulkan dampak luas.
“Kemudian semua aparat mencegah kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur, di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” tegasnya.
Presiden juga meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kebutuhan membuka lahan dapat disampaikan melalui kepala desa, camat, maupun bupati. Pemerintah akan membantu masyarakat melalui mekanisme yang terorganisasi, termasuk dengan melibatkan kelompok tani dan koperasi.
“Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisir per kelompok tani. Nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar,” ucap Presiden.
Presiden menegaskan, apabila terdapat indikasi korporasi yang memerintahkan pembakaran lahan, aparat penegak hukum dan unsur intelijen harus segera melakukan penyelidikan.
“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur intelijen melakukan penyelidikan secara serius terhadap setiap indikasi keterlibatan korporasi dalam pembakaran lahan. Apabila ditemukan bukti keterlibatan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
“Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main, ya. Tolong. Kepolisian saya kira di sini memainkan peran yang sangat penting,” ungkap Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Pemerintah tidak hanya memastikan api segera dipadamkan, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah kebakaran sejak munculnya indikasi awal.
Upaya tersebut mencakup pemantauan hotspot, penyediaan sumber air, edukasi masyarakat, penguatan koordinasi di tingkat daerah, serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan atau memerintahkan pembakaran lahan.