Anggota Komisi XI sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamrussamad

Anggota Komisi XI sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamrussamad, mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi harapan bagi lebih dari 500 ribu PPPK yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Kita patut mengapresiasi sikap pemerintah dalam mengambil kebijakan tentang pengangkatan P3K penuh dan P3K paruh waktu. Ini adalah harapan lebih dari 500 ribu putra-putri terbaik kita yang sudah mendedikasikan pengabdiannya, bahkan ada yang sampai puluhan tahun dengan gaji seadanya,” kata Kamrussamad usai Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan di Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Legislator Fraksi Gerindra itu menilai pengangkatan melalui prosedur BKN akan memberikan kepastian status, sekaligus berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan ruang pengabdian PPPK ke depan.

Terkait anggaran, Kamrussamad mengatakan DPR masih menunggu perhitungan dari pemerintah. Ia berharap kebutuhan anggaran pengangkatan PPPK dapat segera dimasukkan dalam pembahasan RAPBN 2027.

“Kalau itu bagian daripada anggaran pendidikan 20 persen untuk RAPBN 2027, maka timing-nya sudah tepat diajukan dalam pembahasan RAPBN di bulan Agustus-September ini,” ujarnya.

Menurutnya, besaran anggaran juga perlu mempertimbangkan masa pengabdian dan usia pensiun para PPPK. Ia memastikan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme pembiayaan akan dilakukan bersama pemerintah dalam pembahasan RAPBN 2027.

“Nanti kita akan dengarkan penjelasan dari pemerintah pada pembahasan RAPBN di tiap komisi, termasuk di Komisi XI dan juga mungkin Komisi X yang membidangi soal pendidikan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp