Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan Program Mandatori B50 atau biodiesel 50 persen serta kesiapan infrastruktur menuju penerapan mandatori bioetanol dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Simon melaporkan perkembangan implementasi B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli 2026. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan sumber energi dalam negeri.

“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatory bioetanol oleh Pemerintah,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis.

Selain membahas ketahanan energi, Presiden Prabowo juga memberikan arahan terkait pembenahan tata kelola badan usaha milik negara (BUMN). Kepala Negara meminta agar lapisan organisasi serta struktur anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan sejumlah BUMN lainnya dikurangi.

“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Teddy.

Penyederhanaan struktur tersebut diarahkan untuk membuat BUMN lebih lincah, produktif, dan efisien. Dengan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus memperkuat kinerja perusahaan negara.

“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan dua agenda penting yang terus didorong Presiden Prabowo, yakni memperkuat kemandirian energi berbasis sumber daya nasional serta membenahi tata kelola BUMN agar semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan negara dan rakyat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp