Ketua Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola partai yang modern, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, transparansi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap dana bantuan politik digunakan sesuai peruntukannya serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.

“Seluruh dana bantuan politik yang bersumber dari APBN selalu kami laporkan secara terbuka melalui kanal resmi Partai Gerindra. Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran, laporan pertanggungjawaban, hingga hasil audit yang dilakukan oleh akuntan publik maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Danang.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Danang menjelaskan, PPID DPP Partai Gerindra secara konsisten mengedepankan keterbukaan informasi dari tahun ke tahun. Berbagai dokumen dan informasi terkait pengelolaan bantuan keuangan partai dipublikasikan melalui situs web resmi maupun media sosial Partai Gerindra agar dapat diakses oleh masyarakat sebagai wujud akuntabilitas kepada publik.

Kegiatan penandatanganan BAST tersebut menjadi bagian dari mekanisme resmi penyaluran bantuan keuangan partai politik sekaligus menegaskan keseriusan Partai Gerindra dalam mengelola dana publik secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Partai Gerindra, transparansi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola partai politik. Melalui keterbukaan informasi yang terus diperkuat, Partai Gerindra memastikan setiap bantuan keuangan negara dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan politik bagi masyarakat serta memperkuat kelembagaan partai sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi cerminan upaya Partai Gerindra untuk terus menghadirkan tata kelola organisasi yang terbuka, akuntabel, dan dapat menjadi contoh praktik pengelolaan keuangan partai politik yang baik di Indonesia.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp