Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal di institusi penegak hukum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, lemahnya pengawasan internal masih menjadi salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat kepada Komisi III DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Martin saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (23/7/2026).
Martin mengatakan, berdasarkan berbagai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI, mayoritas aspirasi masyarakat berkaitan dengan perlunya penguatan mekanisme pengawasan di internal institusi penegak hukum.
“Yang perlu diperkuat adalah pengawasan internal. Hampir semua rapat RDPU dengan menerima aspirasi dari masyarakat yang kami terima di Komisi III, itu hampir semua berkaitan dengan bagaimana lemahnya pengawasan di internal,” ujarnya.
Legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Utara itu menilai pengawasan internal yang kuat akan meningkatkan profesionalisme aparat sekaligus memastikan setiap institusi menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum agar upaya penegakan hukum berjalan lebih efektif.
“Kalau kita tidak bersinergi, tidak kompak, tentunya tidak akan maksimal penegakan hukum,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Selain itu, Martin turut menyoroti keterbatasan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mengapresiasi komitmen BNN dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika di tengah keterbatasan yang ada, seraya menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan memperjuangkan kebutuhan anggaran tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah.
Martin juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi peredaran narkotika di kawasan pertambangan, terutama di Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Menurutnya, tingginya aktivitas di kawasan tambang menjadikan wilayah tersebut rentan dimanfaatkan sebagai jalur maupun lokasi peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba di pertambangan ini luar biasa. Jadi kalau subuh masih ada aktivitas di dalam tambang, kita curiga itu. Ini mungkin perlu menjadi perhatian juga bagi teman-teman Direktorat Narkoba Polda,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam Asta Cita Presiden. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum perlu memperkuat sinergi, meningkatkan pengawasan, dan memfokuskan perhatian pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkotika ini merupakan salah satu agenda penting pemerintah yang tercantum dalam Asta Cita Presiden. Karenanya, kita harus memperkuat sinergi dan meningkatkan pengawasan, termasuk di wilayah pertambangan dan daerah-daerah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba,” pungkasnya.