Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berharap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, dapat menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Di sisi lain, ia mengapresiasi penunjukan Kuntadi yang dinilai memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
“Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu menilai Kuntadi memiliki kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk menangani perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penyelesaian kasus itu penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Habiburokhman berharap proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melalui Keputusan Presiden (Keppres) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Keppres tersebut ditandatangani Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses penilaian Tim Penilai Akhir (TPA). Menurutnya, pengangkatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung.