Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, mengapresiasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-16 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan efektif dalam mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia.
Apresiasi itu disampaikan Ade dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Ade, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan bahwa anggaran negara yang dialokasikan kepada KP2MI telah dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menteri dan jajaran atas kinerja pengelolaan keuangan di KP2MI. Selama 16 kali berturut-turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini menunjukkan penggunaan APBN telah dikelola dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pencapaian target kinerja kementerian, terutama dalam memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Karena itu, Ade mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, untuk memberikan dukungan anggaran yang lebih besar kepada KP2MI pada Tahun Anggaran 2027.
“Kami berharap pada anggaran tahun 2027, Kementerian Keuangan dan Bappenas dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran KP2MI, mengingat tantangan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri yang semakin besar,” tegasnya.
Ade berharap penguatan dukungan anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.