Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI telah menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp15,6 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp 13 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Titiek saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (2/7/2026).

“Dukungan Komisi IV DPR RI terlihat dari meningkatnya anggaran KKP. Pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 13 triliun, dan untuk Tahun Anggaran 2027 Komisi IV DPR RI menyetujui pagu indikatif KKP sebesar Rp15,6 triliun,” ujar Titiek.

Selain memberikan dukungan anggaran, Komisi IV DPR RI juga terus memperkuat sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai regulasi. Di antaranya Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, Undang-Undang Kelautan, serta Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Menurut Srikandi Gerindra itu, regulasi tersebut menjadi landasan penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta keberpihakan kepada nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan seluruh pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

“Regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keberpihakan kepada nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, serta pelaku usaha kelautan dan perikanan,” katanya.

Titiek menjelaskan, berbagai program prioritas juga terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Program tersebut meliputi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, modernisasi armada perikanan, penguatan sarana produksi, pengolahan hasil perikanan, pemasaran, hingga penguatan kelembagaan ekonomi nelayan.

Sementara itu, kawasan tambak dan pesisir didorong melalui revitalisasi tambak budidaya di Pantai Utara Jawa, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, serta percepatan pengembangan sentra industri garam nasional.

Ia menegaskan, pemerataan pembangunan juga menyasar daerah yang tidak memiliki wilayah pantai melalui berbagai program budidaya ikan darat. Salah satunya adalah bantuan bioflok dan pengembangan tambak sebagai bagian dari program tematik KKP.

“Daerah-daerah yang tidak memiliki pantai tentu tetap kami dukung melalui program-program kementerian, seperti bantuan bioflok, tambak, dan program tematik lainnya,” jelasnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI juga terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan di lapangan. Salah satunya adalah penanganan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang agar akses melaut bagi nelayan kembali terbuka.

Selain itu, Komisi IV turut mengawal pembenahan tata kelola Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, mulai dari penataan kapal, peningkatan pelayanan, hingga kelancaran aktivitas bongkar muat.

Titiek juga menyoroti perkembangan positif di Pelabuhan Muara Baru setelah kunjungan bersama KKP. Menurutnya, berbagai persoalan yang sebelumnya menyebabkan kepadatan kapal kini mulai teratasi dan manfaatnya telah dirasakan para nelayan.

“Setelah kami bersama Kementerian datang ke Muara Baru, alhamdulillah persoalan yang ada mulai terurai dan para nelayan sudah mulai merasakan manfaatnya,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Titiek mengajak seluruh kepala daerah yang menerima program Kampung Nelayan Merah Putih untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan infrastruktur yang telah dibangun agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, Komisi IV DPR RI telah melihat secara langsung sejumlah Kampung Nelayan Merah Putih yang berkembang dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp