Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan pihaknya akan memperjuangkan usulan pembentukan Kantor Imigrasi baru di Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Menurutnya, keberadaan kantor baru dibutuhkan mengingat luasnya wilayah Kalimantan Tengah yang saat ini hanya dilayani oleh tiga kantor imigrasi.
“Salah satunya tadi ada usulan perlunya dibentuk kantor imigrasi baru di Muara Teweh. Nanti akan kami perjuangkan di tingkat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Sugiat saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/6/2026).
Sugiat menjelaskan, kondisi geografis Kalimantan Tengah menjadi tantangan dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian. Karena itu, penambahan unit layanan dinilai penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan imigrasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan imigrasi agar pelayanan publik semakin profesional, akuntabel, dan transparan.
“Kita memberikan dukungan kepada seluruh jajaran imigrasi Indonesia untuk tetap bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, serta menghilangkan praktik pungutan liar maupun korupsi,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sugiat menambahkan, seluruh aspirasi yang diterima selama kunjungan kerja akan dibawa dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita akan membawa aspirasi dari jajaran Imigrasi Kalimantan Tengah untuk diperjuangkan agar usulan-usulan tersebut bisa dikonkretkan dan dieksekusi,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Tengah yang dinilai telah memberikan pelayanan dengan baik dan tinggal terus ditingkatkan agar semakin optimal.
Menurut Sugiat, berbagai aspirasi yang diterima menjadi bahan penting bagi Komisi XIII DPR RI untuk mendorong peningkatan layanan keimigrasian, khususnya di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses pelayanan.