Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Senin (27/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Selanjutnya, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/TPA/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam yang dipandu langsung oleh Presiden.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik, kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi yang pertama memberikan ucapan, diikuti para undangan yang hadir.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.