Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan badan otoritatif dalam RUU Satu Data Indonesia sebagai kunci integrasi dan validitas data nasional.

Hal itu disampaikan usai Rapat Panja Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Ia menilai pengelolaan data antar kementerian dan lembaga masih berjalan sektoral sehingga kerap tidak sinkron dan menghambat perencanaan pembangunan.

“Tidak bisa lagi data berdiri sendiri dari masing-masing kementerian. Harus ada yang mensinergikan,” ujarnya.

Menurutnya, badan otoritatif ini berfungsi mengintegrasikan data dari berbagai instansi, baik pusat maupun daerah, tanpa menggantikan peran lembaga yang sudah ada.

“Harus ada satu badan yang mengintegrasikan data agar menghasilkan data yang akurat dan valid,” tegasnya.

Legislator Gerindra itu juga menilai regulasi saat ini masih lemah secara hukum, sehingga perlu diperkuat melalui undang-undang agar lebih mengikat.

Bob Hasan menambahkan, keberadaan lembaga tersebut akan menjadi fondasi penting dalam memastikan kebijakan pemerintah berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya tidak akurat, kebijakan juga tidak tepat,” katanya.

DPR RI akan terus mendorong pembahasan RUU ini dengan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya komprehensif dan implementatif.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp