Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, meluruskan klaim swasembada energi yang dinilainya belum sepenuhnya terwujud. Ia menegaskan bahwa meskipun pembangunan kilang minyak nasional melalui Refinery Development Master Plan (RDMP) telah rampung, ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah (crude oil) masih sangat tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ramson dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
“Kita belum betul-betul swasembada minyak. Konsumsi kita sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara impor crude masih sekitar 1 juta barel per hari. Memang ada peningkatan lifting menjadi 605 ribu barel, tetapi penurunan lifting sejak 2004 sangat signifikan,” ujar Ramson.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengingatkan potensi ancaman geopolitik, seperti kemungkinan pemblokiran Selat Malaka, yang dapat mengganggu bahkan melumpuhkan pasokan energi nasional jika Indonesia terus bergantung pada impor. Menurutnya, kilang-kilang modern milik Pertamina tidak akan optimal tanpa ketersediaan pasokan minyak mentah dalam negeri.
Sebagai langkah strategis, Ramson mendesak Menteri ESDM untuk mempercepat proses revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang telah berusia lebih dari 25 tahun. Revisi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta insentif yang lebih menarik bagi investor hulu migas, guna mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi minyak nasional.
“Upaya meningkatkan lifting minyak harus dibarengi dengan perbaikan regulasi melalui revisi UU Migas. Ini perlu segera diproses agar minat investasi eksplorasi dan eksploitasi meningkat. Kita tentu tidak ingin selamanya bergantung pada impor satu juta barel per hari,” tegasnya.