Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana

Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menekankan pentingnya sinkronisasi data dokter spesialis penyakit dalam antar lembaga agar kebijakan kesehatan nasional tidak dibangun di atas data yang keliru. Menurutnya, perbedaan data antara pemerintah dan organisasi profesi berpotensi mempengaruhi pengambilan keputusan strategis.

Hal tersebut disampaikan Sri Meliyana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Ia mengungkapkan, hingga kini masih kerap terjadi perbedaan data terkait jumlah dan sebaran dokter internis antara Kementerian Kesehatan dan PAPDI. Kondisi ini, menurutnya, dapat melahirkan kesimpulan yang tidak akurat dalam perumusan kebijakan.

“Kalau datanya tidak sama, kebijakan yang diambil juga bisa keliru. Bisa muncul kesan seolah jumlah dokter spesialis sudah cukup, padahal distribusinya belum merata,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

Sri Meliyana mengingatkan, data yang tidak sinkron berisiko menggambarkan kondisi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan, khususnya terkait kebutuhan dokter spesialis di daerah.

“Data ini harus disatukan. Jangan sampai data yang tidak akurat dijadikan dasar pengambilan keputusan, apalagi sampai ke tingkat Presiden,” tegasnya.

Oleh karena itu, melalui Komisi IX DPR RI, ia mendorong pemerintah dan PAPDI untuk duduk bersama menyatukan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang akurat, kebijakan peningkatan pelayanan kesehatan diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp