Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menyoroti masih timpangnya distribusi dokter spesialis penyakit dalam (internis) di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai persoalan utama saat ini bukan semata kekurangan jumlah dokter spesialis, melainkan ketidakseimbangan penempatan tenaga medis, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.
Hal itu disampaikan Sri Meliyana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Menurut Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut, berbagai kebijakan pemerintah terkait penugasan dokter spesialis ke daerah belum berjalan optimal. Ia mencontohkan program wajib kerja dokter spesialis yang tingkat serapannya masih rendah.
“Kita punya kebijakan penugasan dokter spesialis, tetapi yang terserap baru sekitar 20 persen. Ini menunjukkan kebijakan tersebut belum efektif menjawab kebutuhan daerah,” ujarnya.
Sri Meliyana menekankan perlunya kebijakan afirmatif yang lebih kuat, termasuk pemberian insentif yang layak serta jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi dokter yang bertugas di daerah kekurangan tenaga spesialis.
“Kalau hanya mengandalkan kebijakan tanpa insentif dan perlindungan yang jelas, wajar jika dokter lebih memilih bertugas di kota besar,” katanya.
Ia menegaskan Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk menata ulang kebijakan distribusi dokter spesialis agar lebih adil dan merata, guna memastikan akses pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat.