Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa sistem pembagian kuota haji yang baru diterapkan pemerintah bertujuan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia. Ia menyebut kebijakan ini sesuai amanat undang-undang yang mengatur pemerataan masa tunggu (waiting list) di setiap daerah.

“Baik daerah yang kuotanya kecil maupun besar, semuanya akan punya kesamaan di tahun 2026. Ini bentuk rasa keadilan,” ujar Wachid saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/11/2025).

Wachid menjelaskan bahwa sebelumnya masa tunggu antardaerah sangat timpang ada yang mencapai 45 tahun, 30 tahun, 25 tahun, hingga 15 tahun. Melalui kebijakan baru ini, masa tunggu diseragamkan menjadi rata-rata 26 tahun mulai pemberangkatan 2026.

Ia menilai kebijakan tersebut juga memberi kepastian bagi calon jemaah yang sudah lama menabung dan menunggu giliran. Dengan pemerataan ini, seluruh jemaah mendapatkan hak yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski begitu, Wachid mengakui dampak kebijakan ini berbeda-beda di tiap daerah. Ada daerah yang mendapat tambahan kuota, namun ada pula yang mengalami pengurangan. Ia mencontohkan Kota Bogor, yang sebelumnya bisa memberangkatkan sekitar 900 jemaah, kini berkurang hampir 50 persen.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas dan terbuka agar masyarakat memahami perubahan ini secara utuh. Wachid meminta Kementerian Haji dan Umrah serta Kantor Bimbingan Haji dan Umrah di daerah segera memberi penjelasan menyeluruh kepada jemaah.

“Kalau sosialisasinya jelas dan transparan, saya kira jemaah bisa menerima. Walau wajar kalau ada yang berat hati karena sudah mempersiapkan keberangkatan tahun ini,” kata politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Wachid menegaskan bahwa penjelasan yang memadai sangat penting, terutama bagi jemaah yang batal berangkat akibat perubahan aturan. Ia berharap Kementerian Haji dan Umrah aktif memberikan edukasi agar tidak muncul kebingungan di lapangan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp