Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menilai pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menghadapi banyak persoalan yang harus diselesaikan bersama oleh DPR, pemerintah, dan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan perlunya intervensi lanjutan, baik dari sisi regulasi maupun pendanaan, agar pemerataan keadilan layanan kesehatan dapat dirasakan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Menurut saya, masih perlu intervensi dari segi regulasi dan pendanaan supaya semua berkeadilan, mulai dari klinik sampai rumah sakit swasta dan fasilitas lainnya,” ujar Nuroji dalam Rapat Panja Jaminan Kesehatan Nasional bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan sejumlah asosiasi fasilitas kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Ia juga mengingatkan BPJS Kesehatan agar tidak cepat puas dengan berbagai capaian program yang telah berjalan. Menurutnya, kondisi di lapangan masih menunjukkan banyak persoalan yang belum tuntas dan perlu diselesaikan melalui kolaborasi erat dengan kementerian terkait serta DPR.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Gerindra tersebut menekankan pentingnya penguatan klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berperan langsung melayani masyarakat. Ia menilai klinik telah berkontribusi besar dalam penanganan penyakit ringan dan keluhan praktis tanpa memerlukan rujukan rumah sakit atau layanan ambulans.
“Saya mendukung agar klinik diperkuat karena ini salah satu faskes yang banyak membantu dalam menangani penyakit ringan dan keluhan praktis yang tidak perlu ambulans,” tambah Nuroji.
Ia berharap Kementerian Kesehatan dapat memberikan dukungan lebih besar bagi pengembangan klinik sehingga akses layanan kesehatan dapat semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.