Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra, Dwita Ria Gunadi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (4/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparatur desa, pemuda, serta ratusan warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Dwita Ria menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menariknya, sosialisasi kali ini juga menyoroti isu lingkungan, terutama deforestasi serta polusi sungai dan danau yang menjadi tantangan nyata di wilayah pedesaan. Dwita Ria menegaskan, menjaga kelestarian alam merupakan bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Kerusakan hutan dan tercemarnya sungai bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Sebagai bangsa, kita wajib menjaga alam agar bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Dwita Ria di hadapan peserta.
Ia juga mengajak masyarakat Lampung Timur untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, melakukan penghijauan, serta berpartisipasi dalam gerakan peduli sungai dan hutan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar persoalan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hangat dan interaktif, dimana para peserta diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan pandangan terkait persoalan lingkungan yang mereka hadapi sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Dwita Ria berharap masyarakat semakin memahami nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk melestarikan lingkungan sebagai bagian dari menjaga keutuhan dan keberlanjutan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).