Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan penanganan lumpur Lapindo harus mencakup dua aspek sekaligus, yaitu teknis dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat melakukan peninjauan bersama Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025).
Andi Iwan meminta Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) memperhatikan berbagai masukan Pemkab Sidoarjo.
“Pengendalian lumpur tidak boleh hanya teknis semata, tetapi juga harus melihat dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
Terkait usulan pembuatan spillway atau saluran langsung menuju Sungai Porong, Andi Iwan menilai ide tersebut menjanjikan. Namun, ia menekankan pentingnya kajian teknis mendalam sebelum diimplementasikan.
“Yang paling penting adalah solusi nyata dan efisien,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebutuhan pemetaan wilayah berdasarkan stabilitas tanah. Menurutnya, terdapat kawasan dengan penurunan tanah hingga 2,5 meter per tahun yang tidak layak dimanfaatkan, sementara area yang stabil bisa dioptimalkan secara produktif.
“Lahan terdampak ini sangat luas, bahkan disebut setara kawasan Pondok Indah. Jangan sampai terbengkalai,” jelasnya.
Masalah pembebasan lahan yang belum tuntas juga disoroti. Ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan pembayaran lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kalau lahannya sudah inkrah di pengadilan, pemerintah wajib segera membayarnya. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu ketidakpastian,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan potensi dampak lingkungan baru, seperti pendangkalan Sungai Porong, jika pembuangan lumpur tidak dikelola dengan tepat.
“Urusan teknis kami percayakan ke Kementerian PUPR. Tapi masyarakat terdampak harus tetap mendapat perhatian dan keadilan,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Andi Iwan mengapresiasi kinerja awal PPLS, namun meminta langkah lanjutan yang lebih konkret dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kalau tidak bisa dibayar sekaligus karena keterbatasan anggaran, bisa dicicil. Yang penting pemerintah hadir dan tidak ada pihak yang ditinggalkan,” tutupnya.