Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, mengkritisi kebijakan Kementerian Kesehatan yang memasukkan kebutuhan penanganan penyakit menular dalam usulan tambahan anggaran. Ia menilai kebutuhan seperti Rapid Diagnostic Test (RDT) demam berdarah, vaksinasi HPV, hingga program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) seharusnya sudah tercantum dalam anggaran utama.
“Demam berdarah itu penyakit langganan kita. Begitu juga BIAS dan vaksinasi HPV, mestinya sudah ada dalam pagu anggaran utama. Kok justru masuk ke anggaran tambahan?” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sri Meliyana mengingatkan bahwa kebutuhan obat dan vaksin bersifat rutin serta mendasar, sehingga tidak boleh terlambat disediakan.
“Pasti kita butuh BIAS, pasti kita butuh reagen untuk penyakit yang sudah menjadi langganan tiap musim. Jangan sampai kita tidak punya obat dan vaksin, baik di pusat apalagi di daerah,” tegas legislator Fraksi Gerindra tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam perencanaan anggaran agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
“Kalau pusat tidak punya, daerah harus minta kemana? Ini harus menjadi fokus penyediaan obat dan vaksin agar masyarakat terlindungi,” pungkasnya.