Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang telah melakukan digitalisasi peradilan melalui sistem e-court dan e-litigation. Menurutnya, inovasi ini memudahkan masyarakat dalam memantau perkembangan perkara.
“Kalau dulu melihat berkas perkara itu sulit sekali karena belum ada digitalisasi. Hari ini luar biasa, kita bisa langsung masuk ke website MA, ketik nomor perkara, dan tahu jalannya sampai di mana, siapa hakimnya, semua transparan,” ujar Bimantoro saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, Bimantoro juga menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung reformasi hukum patut diapresiasi. Ia menegaskan, Presiden tidak pernah membatasi aparat penegak hukum, bahkan ketika kasus hukum menjerat pejabat pemerintah.
“Pak Presiden mendukung penuh keterbukaan hukum. Bahkan saat menterinya sendiri terkena OTT, beliau tidak membela. Itu bukti penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Bimantoro berharap digitalisasi peradilan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Semua sudah transparan, masyarakat bisa memantau langsung jalannya perkara. Ini bentuk reformasi yang nyata,” pungkasnya.