Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong lembaga antirasuah tersebut memaksimalkan peran pencegahan maupun penindakan dalam pemberantasan korupsi.
Dalam rapat kerja bersama KPK, Martin menyoroti masih tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Hal ini tercermin dari jumlah pengaduan masyarakat yang mencapai 2–3 ribu laporan setiap tahun.
“Itu tandanya KPK masih sangat dibutuhkan publik, khususnya dalam menjaga keadilan dan memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Martin usai rapat di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Legislator Fraksi Gerindra itu menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama. Namun, jika pejabat yang sudah diingatkan tetap melanggar, maka penindakan harus dijalankan tanpa kompromi.
“Pencegahan dimaksimalkan, tapi kalau tetap melanggar, penindakan harus berjalan seiring,” tegasnya.
Martin juga mengingatkan bahwa KPK tidak boleh diintervensi pihak manapun, apalagi dijadikan alat politik.
“KPK adalah lembaga independen. Sejauh ini mereka sudah berjalan sesuai koridor hukum tanpa intervensi,” tambahnya.
Terkait operasi tangkap tangan (OTT), DPR menilai metode tersebut masih relevan sepanjang dilakukan sesuai aturan hukum.
“OTT tetap efektif, dan kami mendukung setiap langkah KPK selama dijalankan secara profesional serta tidak menyalahi aturan,” ucapnya.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Martin menegaskan DPR akan terus mendorong KPK bekerja profesional, berintegritas, dan fokus menyelamatkan keuangan negara dari kerugian akibat praktik korupsi.