Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Hj. Rahmawati, S.H., mendesak perusahaan-perusahaan di Kota Tarakan untuk membuka secara transparan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, keterbukaan ini penting agar masyarakat mengetahui manfaat nyata dari dana sosial tersebut.

“Hingga saat ini belum ada informasi terbuka kepada publik mengenai alokasi dan peruntukan dana CSR. Padahal asas manfaat bagi masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Politisi Gerindra yang juga Ketua Dekranasda Kalimantan Utara itu menilai keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. Ia mengusulkan agar perusahaan rutin mempublikasikan laporan pelaksanaan CSR yang memuat nilai anggaran, jenis program, dan capaian di lapangan.

“Coba perhatikan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan. Apakah mereka sudah sejahtera? Seharusnya demikian. Kita harus membuka mata terhadap fakta yang ada,” tegasnya.

Rahmawati juga menyoroti belum adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus CSR di Kota Tarakan. Ia mendorong perda tersebut segera disusun agar pelaksanaan CSR lebih terarah dan akuntabel.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp