Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI, Esthon L. Foenay, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas otonomi daerah. Tujuannya adalah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing di tingkat internasional.
Menurut Esthon, penyusunan RUU tentang Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara ini merupakan respons terhadap perkembangan dan kebutuhan hukum yang terus bergerak dinamis, serta sebagai upaya mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas otonomi daerah agar otoritas yang diberikan kepada pemerintah daerah, baik tingkat I maupun II, dapat dimanfaatkan optimal untuk mendorong daya saing internasional. Yang utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Esthon usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulut dan jajaran, Kamis (17/7/2025).
Ia juga menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di sejumlah wilayah Indonesia. Untuk itu, ia mendorong aparatur pemerintah daerah agar meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Untuk menaikkan taraf hidup, dibutuhkan aparatur dan kepamongprajaan yang kuat. Dengan begitu, daerah akan lebih bersemangat dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkas Esthon.