Komisi VIII DPR RI menyambut baik inovasi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggagas konsep embarkasi haji berbasis hotel untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Inovasi ini dinilai sebagai langkah efektif, efisien, dan adaptif terhadap kondisi wilayah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, menjelaskan bahwa terdapat sedikitnya lima hotel besar di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang dapat difungsikan sebagai tempat transit dan karantina sementara calon jemaah haji DIY sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Hotel-hotel ini berada dalam radius 2–3 kilometer dari bandara, dengan kapasitas dan fasilitas yang memadai. Ini terobosan luar biasa, bisa jadi model bagi daerah yang belum memiliki asrama haji permanen,” ujar Husni saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII di Kulon Progo, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, konsep ini tidak hanya mengatasi keterbatasan infrastruktur, tetapi juga lebih hemat anggaran.
“Pembangunan asrama haji butuh biaya besar dan waktu lama, sementara hotel bisa langsung digunakan dengan biaya satu kali,” jelasnya.
Komisi VIII membuka peluang menjadikan konsep ini sebagai proyek percontohan nasional, khususnya di provinsi yang memiliki jumlah jemaah tinggi namun belum memiliki embarkasi mandiri. Model ini juga dinilai dapat mengurangi beban embarkasi besar seperti Surabaya dan Solo.
“Dengan distribusi yang merata, pelayanan bisa lebih fokus. Ini juga mendukung sistem cariqah yang diterapkan Arab Saudi, dimana penempatan jemaah per provinsi diperhitungkan secara matang,” tambah Husni.
Ia menegaskan, Komisi VIII akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait guna merealisasikan konsep ini secara konkret.
“Tujuan kita satu: memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jemaah haji,” pungkasnya.