Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem multi-syarikat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia, sekaligus menjadi bahan perumusan kebijakan haji tahun 2026.
Wachid, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, menyebut bahwa sistem multi-syarikat yang diterapkan pada musim haji tahun ini memiliki sisi positif dan negatif.
“Multi-syarikat memang mendorong persaingan positif antar penyedia layanan. Tapi kalau jumlahnya sampai delapan seperti sekarang, justru bikin rumit,” ujar Wachid saat ditemui Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, terlalu banyak syarikat menyebabkan jemaah dari satu daerah tersebar ke berbagai layanan. Hal ini bukan hanya menyulitkan koordinasi logistik, tetapi juga mempersulit komunikasi antarsesama jemaah, terutama yang berasal dari wilayah dengan bahasa lokal yang sama.
“Bayangkan satu kabupaten dipegang beberapa syarikat. Jemaah dari Jawa Timur bisa tersebar di berbagai tempat, sementara mereka lebih nyaman berkomunikasi dalam bahasa Jawa. Ini menyulitkan mereka untuk saling membantu di lapangan,” jelasnya.
Karena itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan pembatasan jumlah syarikat maksimal hanya tiga hingga lima perusahaan. Penunjukan syarikat sebaiknya berdasarkan daerah embarkasi, bukan kabupaten.
“Contohnya, Jawa Timur cukup satu syarikat saja. Jadi pelayanan dari hotel, konsumsi, hingga Armuzna bisa lebih terkoordinasi dan tidak terpencar-pencar,” tambahnya.
Wachid juga mengungkapkan bahwa saat ini Timwas Haji DPR telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kinerja masing-masing syarikat penyelenggara haji. Hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bahan penyusunan kebijakan haji tahun 2026.
“Evaluasi ini penting agar ke depan pelaksanaan haji bisa lebih baik, tanpa mengulang masalah yang sama dari tahun ke tahun,” pungkasnya.