Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Digital Universitas Lampung (Unila) angkatan 2024, Pratama Wijata Kusuma, meninggal dunia usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mapala di kampusnya. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyayangkan peristiwa tragis tersebut.
“Sebagai alumni Unila, saya sangat berduka dan menyesalkan tewasnya junior kami saat menjalani Diksar Mapala. Sulit dimengerti, mengapa di era sekarang masih ada kekerasan dalam kegiatan seperti ini,” ujar Habiburokhman, Jumat (6/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa saat menempuh pendidikan di Unila pada tahun 1990-an, diksar tidak disertai kekerasan. Latihan fisik seperti push-up atau sit-up memang dilakukan, tetapi tanpa tindakan brutal.
“Kami akan kawal pengusutan kasus ini sampai tuntas. Pelaku kekerasan harus diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Polda Lampung telah memeriksa lima mahasiswa peserta diksar Mapala untuk dimintai keterangan terkait kematian Pratama. Pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dengan pendampingan kuasa hukum keluarga korban.
Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Lima mahasiswa diperiksa untuk mencari petunjuk terkait penyebab kematian korban,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Sementara itu, tim kuasa hukum lima mahasiswa yang diperiksa menyebut klien mereka juga mengalami kekerasan selama diksar. Dalam pemeriksaan, pihak kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan.