Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menekankan pentingnya penggunaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara konsisten, menyusul pengakuan UNESCO yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai salah satu dari 11 bahasa resmi dunia.
Politikus yang akrab disapa BHS ini menilai, pengakuan tersebut merupakan momentum strategis untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pemanfaatan bahasa Indonesia secara lebih luas dapat mendorong percepatan integrasi kawasan melalui inisiatif ASEAN Connectivity.
“Karena bahasa Indonesia telah diakui secara global sebagai salah satu bahasa resmi oleh UNESCO, maka kita harus konsisten menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta terus mengembangkan penggunaannya di tingkat internasional,” ujar Bambang, Selasa (21/5/2025).
Ia menambahkan, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi regional di Asia Tenggara dapat mempererat hubungan antarnegara ASEAN sekaligus memperkuat posisi diplomasi Indonesia di kancah internasional.
“Bahasa Indonesia diharapkan dapat menjadi bahasa resmi ASEAN. Dengan begitu, konektivitas di kawasan bisa terwujud lebih cepat dengan bahasa yang menjadi jembatan komunikasi antarnegara,” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan upaya legislatif dalam memperkuat diplomasi kebudayaan dan memajukan peran Indonesia dalam membangun integrasi regional melalui pengembangan bahasa.