Polemik dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) SMP/MTs Kota Yogyakarta 2025 yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat titik terang. Klarifikasi dilakukan dalam rapat Komisi D DPRD Kota Yogya bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Jumat (9/5/2025).
Anggota Komisi D yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya, Ririk Banowati Permanasari, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengusut kasus ini melalui investigasi bersama Disdikpora DIY.
“Investigasi menemukan bahwa seorang oknum guru SMP dari luar Kota Yogya telah membagikan dua soal dari file resmi milik Disdikpora DIY kepada murid dalam sesi latihan tambahan pada Sabtu, 3 Mei 2025, melalui Google Form,” ungkap Ririk.
Berangkat dari temuan ini, Fraksi Gerindra mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan penyusunan soal ASPD agar kualitas dan keamanannya meningkat di masa mendatang.
Terkait tindakan oknum guru tersebut, Ririk menegaskan pentingnya sanksi tegas dari Pemerintah Daerah DIY. “Tindakan tidak terpuji ini harus menjadi perhatian serius dan ditindak secara proporsional,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap rehabilitasi nama baik SMPN 10 Kota Yogyakarta, termasuk para guru dan siswa yang terbukti tidak terlibat dalam insiden kebocoran tersebut.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra Kota Yogya menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, baik dari sisi politik anggaran maupun legislasi. Hal ini mencakup optimalisasi sarana prasarana pendidikan, termasuk penguatan sistem keamanan teknologi informasi.
“Metode pembelajaran juga perlu diarahkan tidak hanya pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada pengembangan kecerdasan emosional siswa. Ini penting agar Yogyakarta tetap menjadi kota pelajar yang cerdas, jujur, santun, dan berakhlak mulia,” pungkas Ririk.