Anggota DPR RI asal Papua, Yan Permenas Mandenas mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan investigasi terkait insiden tergelincirnya pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 di Bandara Stevanus Rumbewas, Serui, Papua, pada Senin pagi.
“Sampai saat ini, saya menilai pemerintah belum menerapkan standar operasional kelayakan penerbangan udara secara ketat yang harus dipatuhi oleh semua maskapai domestik yang beroperasi di Papua, termasuk maskapai perintis,” kata Yan Permenas, Senin (9/9/2024).
Yan Permenas menjelaskan bahwa Maskapai Trigana Air telah berulang kali mengalami kecelakaan di wilayah Papua, baik akibat masalah teknis mesin maupun insiden tergelincir. Namun, pesawat dari maskapai tersebut masih diizinkan untuk terbang.
“Kedepannya, semua pesawat dari Maskapai Trigana Air yang terbang di Papua, termasuk pesawat lain yang melayani rute domestik, baik pelayanan komersial, penumpang/angkutan umum, maupun distribusi logistik, harus benar-benar memenuhi standar kelayakan terbang,” ujar Yan Permenas.
Menurut Yan Permenas, investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang, terutama mengingat Trigana Air merupakan maskapai yang telah lama melayani rute-rute penerbangan di Papua.
“Saya pikir pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap standar kelayakan terbang dari maskapai yang ada di Papua, khususnya Trigana Air yang telah lama melayani jasa penerbangan di Papua. Maskapai harus terus mengupgrade semua tipe pesawat yang belum dilakukan hingga saat ini,” tuturnya.
“Harapan saya, kedepannya tidak terjadi insiden serupa yang dapat mengakibatkan kecelakaan yang lebih fatal. Bersyukurnya, dalam insiden hari ini, 42 penumpang dan 6 kru pesawat masih dalam kondisi selamat,” tambahnya.
Sebelumnya, pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 tergelincir di Bandara Stevanus Rumbewas, Serui, Papua, saat hendak lepas landas menuju Jayapura. Pesawat yang mengangkut 42 penumpang, termasuk istri Penjabat Gubernur Papua, serta 6 kru, tergelincir ke arah kiri setelah baru satu menit bergerak di landasan pacu.