Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya kedaulatan data sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian dikutip dari unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet.
Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Pembahasan melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait guna membangun sistem pengelolaan data yang terpadu, aman, dan akuntabel.
Integrasi data nasional diharapkan mampu meningkatkan akurasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.
“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan tersebut.
Melalui regulasi ini, pemerintah diharapkan memiliki sistem data nasional yang terintegrasi sebagai landasan pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, penguatan tata kelola data juga menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan informasi serta menjaga kedaulatan Indonesia di era digital.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.