Isu perlindungan pekerja menjadi sorotan generasi muda dalam Final Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) II Tahun 2026. Mengusung tema “Harapan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan”, kompetisi yang diikuti 168 peserta ini menghadirkan beragam gagasan mengenai tantangan dunia kerja dan pentingnya perlindungan bagi pekerja.
Final LOBO II Tahun 2026 menghadirkan tiga dewan juri, yakni Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni sebagai juri utama, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Muhammad Najib Ibrahim, serta Kepala Bagian TV dan Radio Parlemen Maryanto. Ketiganya menilai kemampuan peserta dalam menyampaikan gagasan dan pandangan terkait harapan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Dalam kompetisi tersebut, Zita Faiha Firdaus dari Jawa Tengah berhasil meraih juara pertama. Berikut daftar pemenang Final LOBO II Tahun 2026:
- Juara 1: Zita Faiha Firdaus — Jawa Tengah
- Juara 2: Zhafira Firlana — Aceh
- Juara 3: Nabila Syafira Nasution — Sumatera Utara
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengapresiasi penyelenggaraan lomba tersebut sebagai ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, kegiatan ini membuka kesempatan bagi peserta untuk mengemukakan ide dan saran terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh karyawan Pemberitaan terkait dengan kegiatan yang menurut saya sangat luar biasa. Aspirasi ini bisa disampaikan secara langsung, sekaligus bagaimana adik-adik kita bisa menyampaikan banyak hal, ide-ide dan saran-saran,” ujar Obon.
Legislator Gerindra itu mengaku terkesan dengan materi orasi para peserta yang tidak hanya mampu mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga menawarkan solusi. Terlebih, sejumlah peserta masih berstatus pelajar, namun telah mampu mengangkat isu-isu aktual di dunia kerja.
Obon menyoroti gagasan peserta mengenai pekerja berbasis platform digital atau gig workers, termasuk pengemudi ojek daring, serta pekerja jarak jauh (remote workers). Selain itu, peserta juga membahas perlindungan pekerja perempuan, pemutusan hubungan kerja (PHK), upah, hingga jaminan sosial.
“Betapa mereka sudah bicara terkait dengan gig workers, salah satunya ojek daring dan lain-lain, kemudian tentang remote workers. Kemudian juga perlindungan terhadap pekerja perempuan terkait dengan isu-isu PHK, isu upah, isu jaminan sosial, dan banyak hal di luar bayangan saya,” ungkapnya.
Menurut Obon, kemampuan peserta menawarkan solusi menjadi nilai positif karena pembahasan persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga menghadirkan alternatif penyelesaian.
Ia berharap kegiatan LOBO terus dilaksanakan sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkaya perspektif DPR RI dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan.
“Selain mengangkat beragam persoalan, adik-adik kita juga memberikan solusi. Kegiatan positif seperti ini sangat baik bagi masyarakat, termasuk bagi kami di DPR,” pungkas Obon.