Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, mendorong pembenahan tata kelola lingkungan dan penguatan mitigasi bencana sejak dari sumber risikonya. Menurutnya, penanganan bencana tidak cukup hanya berfokus pada bantuan setelah kejadian, tetapi juga harus mengutamakan pencegahan untuk menekan risiko bencana berulang dan melindungi keselamatan masyarakat.

Rokhmat menilai, mitigasi bencana perlu menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, bencana tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk masa depan generasi muda di wilayah terdampak.

“Ketika bencana terjadi berulang kali, kita tidak boleh hanya bertanya bagaimana mempercepat bantuan setelah kejadian. Kita juga harus berani bertanya, apakah tata kelola lingkungan kita sudah cukup baik untuk mencegah risiko yang sama terulang kembali?” ujar Rokhmat, Sabtu (24/10/2026).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X itu mengusulkan lima langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana, yakni memulihkan fungsi ekologis hutan dan daerah aliran sungai (DAS), memperkuat pengawasan tata ruang, melindungi ekosistem gambut dan mangrove, mengintegrasikan data lingkungan ke dalam sistem peringatan dini, serta melibatkan masyarakat desa dalam upaya mitigasi.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran mitigasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Karena itu, upaya pencegahan perlu berjalan beriringan dengan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

“Jangan sampai kita mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaiki kerusakan, tetapi pada saat yang sama membiarkan faktor-faktor yang memperbesar resikonya tetap berlangsung. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bencana di Indonesia didominasi oleh bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Kondisi ini memperkuat pentingnya pemulihan ekosistem dan perbaikan tata kelola lingkungan secara terpadu.

Legislator Gerindra itu berharap, penguatan pencegahan, pengawasan tata ruang, sistem peringatan dini, serta keterlibatan masyarakat dapat menjadi langkah konkret untuk menekan risiko bencana sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp