Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas aparat dalam menjaga kekayaan alam dan kawasan hutan Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menambah jumlah polisi hutan secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Presiden memahami besarnya tantangan yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas pengawasan di wilayah Indonesia yang luas, mulai dari hutan lebat, pegunungan, hingga kawasan rawa. Menurutnya, keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman.
“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita. Saya paham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan,” tutur Presiden.
Kepala Negara mengungkapkan, saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 4.500 polisi hutan untuk mengawasi kawasan hutan yang membentang hingga puluhan juta hektare. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan jumlah personel agar pengawasan dan perlindungan hutan dapat berjalan lebih optimal.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” ucap Presiden.
Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo menyampaikan rencana penambahan jumlah polisi hutan hingga mencapai 70 ribu personel. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 21 ribu personel pada 2027, sebelum secara bertahap memenuhi kebutuhan personel yang telah direncanakan.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” ujar Presiden.
Penguatan personel juga dinilai penting bagi aparat bea cukai dan unsur keamanan lainnya. Presiden menyoroti luasnya wilayah pengawasan, termasuk ratusan pelabuhan dan lapangan terbang, yang membutuhkan dukungan petugas serta sarana operasional yang memadai.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” katanya.
Presiden menegaskan, penguatan kapasitas aparat merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kekayaan alam Indonesia agar dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam upaya tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi salah satu ujung tombak pemerintah.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” tegas Presiden.