Komisi XIII DPR RI menemukan 10 dari 13 bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berada di luar aset resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Temuan tersebut mendorong Komisi XIII mendesak penertiban dan pembongkaran bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam konferensi pers seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI sekaligus inspeksi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026).
“Dari 13 bangunan itu, ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berdasarkan informasi dari Pak Dirjen, lokasinya berada di bantaran sungai dan bukan bagian dari aset resmi,” ujar Sugiat.
Sugiat menegaskan penertiban perlu dilakukan tidak hanya terhadap bangunan di Lapas Cibinong, tetapi juga fasilitas pemasyarakatan lain yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan.
“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan,” tegas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dalam inspeksi tersebut, Komisi XIII juga menemukan sejumlah fasilitas dan barang di area rumah dinas Lapas Cibinong. Barang yang ditemukan antara lain kulkas, meja, peralatan gym, meja pingpong, berbagai minuman, serta perlengkapan kamar mandi dan dapur.
Temuan tersebut menjadi perhatian Komisi XIII untuk memastikan seluruh aset dan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan digunakan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Sugiat pun meminta pengelola lapas dan kementerian terkait segera mengambil langkah konkret terhadap bangunan maupun fasilitas yang tidak sesuai aturan.
“Kita berharap hari ini juga itu dibongkar, supaya tidak disalahgunakan lagi. Jangan sampai ketika kita sudah pulang dari sini, malah dibiarkan dan menjadi persoalan di kemudian hari. Ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” pungkasnya.