Komisi VIII DPR RI menerima aspirasi Forum Komunikasi untuk Perubahan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya terkait polemik proses pemilihan dan pelantikan rektor. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI, Senin (21/9/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan forum tersebut menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka soroti, mulai dari proses pemilihan dan pelantikan rektor hingga tata kelola serta kondisi internal kampus.
“Isinya adalah akibat dari pelantikan rektor yang dinilai oleh teman-teman aktivis tidak transparan,” kata Abdul Wachid di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Abdul Wachid, forum juga menyampaikan pandangan mengenai kepemimpinan rektor sebelumnya yang dinilai kurang kondusif serta belum mengakomodasi aspirasi sejumlah unsur sivitas akademika, termasuk dekan, dosen, mahasiswa, dan alumni. Pernyataan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan forum kepada Komisi VIII.
Selain itu, forum mempersoalkan proses pemilihan salah satu calon rektor. Abdul Wachid menjelaskan, proses tersebut diikuti 13 calon yang kemudian mengerucut menjadi tiga calon.
“Dalam prosesnya, ada calon yang sebelumnya tidak dinyatakan lolos tiga besar, namun kemudian dapat masuk ke dalam tiga besar hingga akhirnya terpilih menjadi rektor. Hal ini yang menjadi persoalan dan dipertanyakan oleh teman-teman di lapangan,” ujarnya.
Abdul Wachid mengatakan, polemik tersebut kemudian diikuti aksi mahasiswa di lingkungan kampus. Berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi masih berlangsung pada Senin (21/9/2026), termasuk penutupan akses di sejumlah pintu gerbang kampus.
“Dan sampai hari ini. Kemarin terjadi bakar-bakar, hari ini adalah penutupan semua di pintu gerbang Universitas Islam Sunan Ampel,” ucapnya.
Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mendorong penyelesaian melalui komunikasi dan dialog. Menurutnya, penyelesaian persoalan diperlukan agar tidak mengganggu proses pendidikan dan kepentingan mahasiswa.
“Kalau ini kita biarkan yang jadi korban adalah mahasiswa universitas. Saya minta tadi kalau bisa besok setelah sidang paripurna kita panggil Menteri Agama dan Sekjen ke sini agar kita selesaikan,” pungkas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga mendorong agar persoalan yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA diselesaikan melalui dialog, sehingga suasana akademik dan proses pendidikan di lingkungan kampus tetap kondusif.