Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Pernyataan itu disampaikannya saat kunjungan kerja reses ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan.

Menurut Sugiat, kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus, yang memindahkan bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk memberikan efek jera sekaligus memutus jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.

“Saya dan Komisi XIII sangat mendukung kebijakan Pak Agus sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bersikap tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di lapas dengan mengirim bandar-bandar ke Nusakambangan,” ujar Sugiat di Sidoarjo, Senin (23/2/2026).

Legislator Gerindra itu menilai, pemindahan bandar narkoba dari berbagai lapas dan rumah tahanan ke Nusakambangan perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.

“Saya pikir semua bandar yang ada di lapas dan rutan di Indonesia sebaiknya segera dipindahkan ke Nusakambangan agar benar-benar memberikan efek jera,” tegasnya.

Selain pendekatan represif terhadap bandar, Sugiat juga menyoroti pendekatan berbeda terhadap pengguna narkotika dalam regulasi baru. Ia menjelaskan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, terdapat skema rehabilitasi bagi pengguna yang bukan bandar.

“Dalam KUHP dan KUHAP yang baru, pengguna yang bukan bandar tidak wajib ditahan, melainkan wajib menjalani rehabilitasi,” jelasnya.

Sugiat berharap aturan turunan atau peraturan teknis dari ketentuan tersebut segera diterbitkan agar implementasinya dapat berjalan efektif di lapangan.

“Mudah-mudahan peraturan teknisnya bisa segera terbit supaya bisa dieksekusi dengan baik,” katanya.

Kunjungan kerja reses tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap tata kelola pemasyarakatan, khususnya dalam menekan peredaran narkoba di dalam lapas serta memastikan kebijakan hukum baru dapat diterapkan secara optimal.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp