Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Adapun para anggota yang dilantik meliputi:
- Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua merangkap Anggota;
- Ahmad Dofiri sebagai Anggota;
- Mahfud MD sebagai Anggota;
- Yusril Ihza Mahendra sebagai Anggota;
- Supratman Andi Agtas sebagai Anggota;
- Otto Hasibuan sebagai Anggota;
- Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota;
- Tito Karnavian sebagai Anggota;
- Idham Azis sebagai Anggota; dan
- Badrodin Haiti sebagai Anggota.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan anggota komisi.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada seluruh anggota komisi. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta pejabat tinggi negara turut hadir dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut.