Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem rekrutmen dan pelatihan petugas haji. Menurutnya, kualitas layanan haji sangat bergantung pada profesionalisme dan kesiapan para petugas, termasuk tenaga medis yang kerap mengalami beban kerja berlebih.
“Petugas haji harus melalui seleksi yang ketat. Mereka harus sehat, berkomitmen, dan berpengalaman. Saat ini, belum ada skema atau kuota yang jelas untuk membedakan antara petugas berpengalaman dan yang baru,” ujar Rokhmat, Rabu (11/6/2025).
Ia juga menyoroti ketimpangan rasio antara petugas medis dan jemaah. Saat ini, satu dokter dan satu perawat harus melayani lebih dari 400 jemaah, kondisi yang tidak ideal dan berisiko menurunkan kualitas pelayanan.
“Kalau dokternya sendiri sakit karena kelelahan, bagaimana bisa menangani jemaah lainnya?” ujarnya.
Masalah serupa juga terjadi pada petugas non medis. Rokhmat menyebutkan adanya ketimpangan distribusi beban kerja yang menyebabkan sebagian petugas kelelahan, sementara sebagian lainnya cenderung tidak terlalu terbebani.
“Ada yang kelelahan luar biasa, tapi ada juga yang bisa santai. Ini tidak bisa terus dibiarkan. Harus ada standarisasi kerja yang jelas,” tegasnya.
Ia mendorong pembentukan sistem standardisasi nasional untuk seluruh petugas haji guna menjamin mutu layanan yang konsisten. Tanpa standar yang baku, berbagai masalah di lapangan seperti keterlambatan konsumsi, penanganan darurat kesehatan, hingga kendala teknis seperti keterlambatan penerbitan kartu Nusuk, menjadi sulit ditangani secara sistematis.
“Kalau tidak ada standar, bagaimana petugas bisa menangani jemaah yang stres karena katering terlambat atau panik karena kartu Nusuk belum keluar? Semua ini butuh sistem dan pelatihan yang matang,” tuturnya.
Rokhmat menutup pernyataannya dengan menyerukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem perhajian nasional, khususnya terkait manajemen petugas, tenaga medis, dan digitalisasi layanan agar pelaksanaan ibadah haji ke depan lebih tertata dan manusiawi.