Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Pelantikan Angga Raka Prabowo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024.
Saat ditanya oleh Jokowi mengenai kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai Wamen Kominfo, Angga Raka menjawab dengan tegas, “Bersedia,” dan mengikuti sumpah jabatan sesuai dengan agamanya.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Angga Raka, mengikuti bacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jokowi.
“Saya juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Jabatan Wamen Kominfo adalah posisi baru yang dibentuk Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang ditandatangani pada 17 April 2023.
Angga Raka Prabowo merupakan kader Partai Gerindra dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 lalu.