JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komis XI DPR RI Wihadi Wiyanto meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat memberikan solusi pasti terhadap berbagai macam aduan nasabah dalam soal mencairkan klaim kepada asuransi.

Hal ini disampaikan Wihadi menyikapi adanya 2.600 pengaduan mengenai asuransi per Juni 2021, dimana 40 persen pengaduan itu terkait kesulitan nasabah dalam mencairkan klaimnya.

“Soal aduan nasabah yang terkait dengan asuransi ke OJK. Apabila OJK tidak bisa memberikan satu solusi, maka perlu adanya satu evaluasi dan juga konsentransi daripada pihak OJK untuk dapat menyelesaikan atau setidaknya memilah kasus-kasus di asuransi dengan baik,” kata Wihadi saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).

Politisi Gerindra ini menuturkan, selama ini OJK selalu menyediakan kotak pengaduan bagi masyarakat jika ada persoalan perbankan dan lain-lain terkait masalah keuangan. Namun, jika dengan adanya kotak tersebut tanpa adanya satu solusi kongkrit maka mustahil aduan tersebut dapat terselesaikan.

“Kalau melihat sudah ada bahwa kotak pengaduan. Artinya, OJK itu harus berpihak kepada rakyat, kalau hanya ada kotak pengaduan tanpa ada solusi itu hanya memberikan harapan palsu kepada rakyat. Disini, artinya rakyat sebagai nasabah tidak bisa dilindungi. Tapi justru industri yang di lindungi kalau solusi itu tidak bisa didapat oleh para pengadu,” ujar Legislator dari Jatim XI meliputi Bojonegoro dan Tuban ini.

Oleh sebab itu, Wihadi menyarankan, OJK harus membuat suatu aturan-aturan terhadap asuransi-asuransi ini. Artinya, investasi-investasi yang dari perusahaan asuransi ini harusnya diawasi dengan sebaik-baiknya.

“Jadi kembali lagi bahwa dari kasus-kasus asuransi ini, OJK harus memberikan solusi. Jadi jangan hanya melakukan inventarisasi tapi tidak menyelesaikan permasalahan itu dengan adanya aduan-aduan itu,” tegas Wihadi yang juga Anggota Banggar DPR RI ini.

Facebook
Twitter
WhatsApp