Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja di tengah pesatnya investasi sektor pengolahan dan pertambangan di Sulawesi Tengah. Pertumbuhan investasi, khususnya hilirisasi nikel, dinilai harus diikuti penciptaan lapangan kerja yang layak, pemenuhan hak pekerja, serta peningkatan perlindungan keselamatan dan jaminan sosial.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyampaikan hal tersebut saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan di tengah perkembangan industri di wilayah tersebut.
“Kami ingin melihat secara langsung apakah pertumbuhan investasi dan hilirisasi telah menghasilkan pekerjaan yang layak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat,” ujar Putih Sari.
Putih Sari menyoroti penyerapan tenaga kerja di Sulawesi Tengah yang mencapai 19.114 pekerja pada semester pertama 2026. Menurutnya, peningkatan kesempatan kerja tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan perusahaan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemenuhan ketentuan pengupahan, serta perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja lokal.
Srikandi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, perlindungan ketenagakerjaan harus menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk mereka yang berada di luar sektor formal maupun dalam rantai pasok kawasan industri.
“Perlindungan tersebut harus menjangkau pekerja formal, pekerja informal, pekerja rentan, serta pekerja yang berada dalam rantai pasok kawasan industri,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat ekosistem ketenagakerjaan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan kompetensi angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan industri, terutama dalam menghadapi momentum bonus demografi.
“Tantangan utama meliputi kesenjangan kompetensi, ketidaksesuaian antara lowongan dan kualifikasi pencari kerja, persebaran kesempatan kerja, serta kebutuhan peningkatan kualitas pekerjaan,” ujar perwakilan Disnakertrans Sulawesi Tengah.
Untuk menjembatani kebutuhan tersebut, pemerintah daerah telah mengembangkan platform digital SIPEKERJA yang diluncurkan pada Agustus 2025. Platform ini dirancang untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih transparan sekaligus mengurangi kesenjangan informasi di pasar kerja.
“Aplikasi SIPEKERJA merupakan salah satu inovasi pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terdaftar pada Kementerian Dalam Negeri Tahun 2025,” tambahnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX DPR RI menghimpun berbagai masukan terkait pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di daerah, termasuk perlindungan pekerja, pengupahan, dan inovasi layanan pasar kerja. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian serta lembaga mitra kerja terkait.
Putih Sari berharap hasil kunjungan kerja dapat ditindaklanjuti melalui rekomendasi konkret untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial, sehingga pertumbuhan investasi di Sulawesi Tengah turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil kunjungan kerja ini dapat ditindaklanjuti melalui rekomendasi yang konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, dan jaminan sosial bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.