Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahtra menilai pengawasan Ombudsman penting untuk memastikan setiap instansi pemerintah menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra, Jumat (25/9/2026).

Menurut Bahtra, pengawasan eksternal yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap temuan hasil pengawasan, kata dia, perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman terus mendorong lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.

Ia berharap pengawasan Ombudsman dapat menjadi masukan bagi pemerintah sekaligus mendorong perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan keberadaan “kluster mewah” yang dihuni warga binaan. Ombudsman menyebut terdapat sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas lainnya yang dinilai menyerupai hunian.

Ombudsman juga menemukan sejumlah persoalan lain, termasuk celah keamanan serta dugaan pungutan liar yang dilaporkan keluarga warga binaan. Dalam proses sidak, tim Ombudsman menyatakan sempat mengalami penolakan saat hendak memasuki area blok sel dan mengalami kendala ketika berkomunikasi dengan salah satu penghuni bangunan yang disebut sebagai warga binaan.

Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pendalaman Ombudsman dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp