Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, mendukung penguatan Satu Data Indonesia sebagai acuan penetapan penerima bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan. Menurutnya, akurasi dan keterpaduan data menjadi kunci untuk memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dukungan tersebut disampaikan Husni saat meninjau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (10/10/2026).
“Tentunya dalam hal ini kami Komisi VIII amat sangat mendukung tentang akan adanya Satu Data Indonesia yang insya Allah mudah-mudahan ini menjadi acuan dari terutama Komisi VIII tentang penetapan dalam hal namanya bansos,” ujar Husni.
Ia menjelaskan, Komisi VIII DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial melalui Kementerian Sosial serta program bantuan pendidikan melalui Kementerian Agama, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Karena itu, data yang akurat dan mutakhir diperlukan agar penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Husni mengungkapkan, penetapan penerima bansos sebelumnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial, kemudian mengalami perubahan seiring penggunaan data Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, ia menilai pemutakhiran dan validasi data masih perlu diperkuat agar kondisi kesejahteraan masyarakat di lapangan dapat tergambar secara akurat.
Ia mencontohkan adanya warga berpenghasilan rendah, seperti tukang becak, yang tercatat dalam kelompok desil 9. Padahal, pengelompokan desil digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam sepuluh kelompok, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga desil 10 sebagai kelompok tertinggi.
Menurut Husni, ketidaksesuaian tersebut menunjukkan pentingnya validasi data secara berkala. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak atas bantuan akibat kekeliruan dalam pendataan.
Melalui penguatan Satu Data Indonesia, ia berharap penyaluran bantuan sosial dan pendidikan semakin tepat sasaran, termasuk dalam menentukan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang berhak memperoleh akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
“Bahwa betul-betul orang yang miskin yang bisa menerima bantuan tersebut. Betul-betul orang yang miskin ekstrem yang anaknya bisa sekolah di Sekolah Rakyat, misalnya,” jelas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Prinsip ketepatan sasaran, lanjut Husni, juga harus diterapkan dalam penyaluran beasiswa dan bantuan pendidikan melalui Kementerian Agama. Ia menegaskan, bantuan tersebut harus diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
“Begitu juga bantuan dari Kementerian Agama bahwa betul-betul orang yang berketidakmampuan yang mendapatkan beasiswa dari Kementerian Agama. Jangan salah sasaran, jangan salah diserahkan kepada orang-orang yang tidak berhak,” tegasnya.
Husni menilai, penguatan tata kelola data merupakan langkah penting untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, program bantuan sosial maupun pendidikan diharapkan memberikan manfaat lebih besar bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Ia berharap langkah tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Jadi tentunya ini seperti apa keinginan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang dia selalu mengatakan bahwa dia akan memberikan senyuman buat orang-orang yang miskin dengan adanya bantuan-bantuan pemerintah, dengan ada bantuan-bantuan pendidikan, yang insya Allah bisa diterima oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkannya,” pungkasnya.