Anggota Komisi IV DPR RI, Dwita Ria Gunadi, mendorong pemerintah pusat memperluas fasilitas balai konservasi satwa dan meningkatkan alokasi anggaran bagi instansi terkait di Maluku. Langkah ini dinilai mendesak untuk mengakomodasi dan merehabilitasi satwa liar endemik hasil sitaan dari praktik penyelundupan.
“Kita melihat konservasi satwa burung yang banyak diselundupkan. Di balai ini saja didapatkan 57 ekor, belum lagi yang lolos. Banyak satwa, tidak hanya burung, tetapi juga satwa mamalia yang diselundupkan. Ini menjadi keprihatinan kita,” ujar Dwita dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku, Ambon, Sabtu (10/10/2026).
Srikandi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai kapasitas fasilitas penyelamatan satwa yang tersedia saat ini perlu ditingkatkan. Satwa hasil sitaan membutuhkan tempat perawatan yang memadai agar kondisi kesehatannya dapat pulih, sekaligus mendukung upaya pelestarian dan pengembangbiakan melalui program penangkaran.
“Ini memang perlu campur tangan fasilitas dari pemerintah. Kita harus ada balai konservasi yang lebih besar lagi untuk menjaga satwa-satwa kita ini tetap sehat dan tetap berkembang, termasuk penyediaan sarana penangkaran,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Lampung II tersebut.
Dwita menegaskan, penguatan infrastruktur konservasi harus dibarengi dengan dukungan anggaran dan peningkatan kapasitas operasional petugas di lapangan. Menurutnya, upaya penyelamatan satwa tidak dapat berjalan optimal tanpa fasilitas yang memadai serta dukungan kelembagaan yang kuat.
Untuk itu, Komisi IV DPR RI akan menyerap aspirasi dan mencermati berbagai kendala yang dihadapi petugas dalam menjalankan tugas konservasi dan pengawasan. Masukan tersebut akan menjadi bahan untuk memperjuangkan perbaikan regulasi perlindungan satwa serta penguatan dukungan anggaran bagi instansi terkait.
“Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung permasalahannya. Ke depan kita bisa membuat regulasi yang lebih baik lagi, terutama penguatan dukungan anggaran bagi institusi Karantina maupun bagi jajaran KSDAE yang ada di Provinsi Maluku, bahkan di seluruh KSDAE di Indonesia,” pungkasnya.
Melalui penguatan fasilitas, regulasi, dan anggaran, diharapkan penanganan satwa hasil penyelundupan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjaga kelestarian satwa liar dan keanekaragaman hayati Indonesia.