Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti gaji kepala desa dan perangkat desa yang menurutnya masih rendah. Ia khawatir hal ini bisa membuka ruang bagi penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan sejumlah Menteri, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
“Saya baca di berita, gaji Kepala Desa dan perangkat desa memang sudah ada kenaikan yang cukup menggembirakan. Namun, kalau kita menuntut kinerja kepala desa atau perangkat desa yang lebih baik, saya agak khawatir melihat gajinya. Kenapa? Itu di bawah UMR. Kalau saya tidak salah, cuma sekitar Rp2 juta lebih,” ujar Andi Iwan Darmawan Aras dalam Raker di Senayan, Selasa (3/12/2024).
“Kalau kita berbicara UMR, hampir rata-rata di seluruh Indonesia sekitar Rp3 juta lebih. Ini tentu membuka ruang bagi kepala desa untuk tergoda melakukan hal-hal yang berpotensi menyalahgunakan anggaran, apalagi pengelolaan anggaran desa cukup besar,” tambahnya.
Ketua Gerindra Sulsel ini juga mengutip peribahasa “Tikus Mati di Lumbung Padi,” yang sering digunakan untuk menggambarkan situasi di mana suatu daerah atau negara kaya dan makmur, namun rakyatnya tidak dapat menikmati kemakmuran tersebut.
“Ibaratnya, mana ada tikus yang mati di lumbung padi, kan. Kami harapkan, sedikit banyaknya ini bisa menjadi perhatian, agar kepala desa dan perangkat desa mendapatkan pendapatan yang layak untuk mengelola anggaran yang cukup besar,” pungkasnya.